Menjawab Tuduhan Bid'ah Sholawat Nariyah

Pengarang Sholawat Nariyah
Dilansir dari NU Online KH Ma’ruf Khozin Dewan Pakar
Aswaja NU Center Jawa Timur 2016 mengatakan bahwa Mufti Mesir, Syaikh Ali Jumah
yang digelari Allamah Ad-Dunya, mendapat sanad yang sempurna dari gurunya
Syaikh Abdullah al-Ghummar. Syaikh Abdullah al-Ghummar adalah seorang ahli
hadits dari Maroko, yang sampai kepada muallif (pengarang) Shalawat Nariyah
Syaikh Ahmad At-Tazi al-Maghribi (Maroko). “Kesemuanya secara musyafahah,
menyampaikan bacaan shalawat tersebut dari guru kepada muridnya secara
langsung,” (28/9/2016).
Dalam Kitab "An-Najm Ats-Tsaqib" karya Ibnu
Sha'd yg sudah ditahqiq dan dicetak oleh Dr. Addibaji tersingkap pengarang
Shalawat Nariyah. Dialah Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ali At-Tazi w. 866 H.
Seorang wali besar berasal dari kota Tazah-Maroko. Yang dimakamkan di
Zawiyahnya di Wahran/Oran Aljazair (lalu dipindah ke Benteng Bani Rasyid)
Pengarang kitab ini adalah murid tidak langsung
pengarang Shalawat Nariyah. Bapaknyalah yang muridnya langsung, Muhammad
at-Tazi. Ketika Bapaknya bertemu dengan Syekh Ibrahim, beliau menuliskan sebuah
shalawat dan titip salam dan mendoakan anaknya.
Berikut tulisan Syekh Ibnu Sha'd:
ولنقتصر على هذه الجملة من أخبار سيدي إبراهيم رحمه الله
وفوائده، وإن فاتتني بركة لقائه فلم يفتني صالح دعائه، كان يكتب لوالدي، ويسلم علي،
ويدعو لي بما أرجو قبوله بفضل الله تعالى ورحمته. وكان في صدر مكتوبه المبارك لوالدي:
"الحمد لله، اللهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على نبي تنحل به العقد، وتنفرج به الكرب، وتقضى به الحوائج، وتنال به الرغائب، ويستسقى الغمام بوجهه، وعلى آله وصحبه".
Nama Lain Sholawat Nariyah
Sholawat Nariyah juga mempunyai nama lain sebagai
berikut :
1. Shalawat Tafrijiyyah
Ada yang menyebutnya dengan nama “ Shalawat Tafrijiyyah “bisa diartikan shalawat ( doa) yang menolak / menghilangkan kesempitan, kesulitan menjadi lapang dan bahagia.
2. Shalawat Kamilah
Ada juga yang menyebut dengan nama “Shalawat Kamilah “ yang artinya doa yang sempurna untuk segala hajat dunia.
3. Shalawat Miftahul Kanzil Muhith Abiid
Para ilmuwan Hikmah (ahli hakikat) menerangkan bahwa
shalawat ini dengan nama “ Shalawat Miftahul Kanzil Muhith Linaail Abiid “
Bisa diartikan shalawat (doa) kunci pembuka segala gedung untuk mencapai tujuan (maksud) seseorang.
4. Shalawat Futuhud Dunya
Artinya siapa yang istiqomah dengan jama’ah membaca shalawat ini akan membuka “ Pintu Dunia “ dari semua urusan yang dituju atau di inginkan. Terutama urusan-urusan yang bersifat besar, seperti pembangunan Ponpes, Masjid atau urusan pribadi.
Bacaan Sholawat Nariyah dan Artinya
أللّهُمَّ صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا
عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ الّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ
وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى
الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ
بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujanpun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang diketahui oleh Engkau.”
Keutamaan Sholawat Nariyah
Syaikh Muhammad At Tunisii mengatakan bahwa shalawat Nariyah
ini memiliki khasiat yang banyak sekali, lagi sangat menakjubkan.
- Shalawat Nariyah apabila dibaca 11 kali pada setiap hari, maka Allah akan memudahkan rezekinya dan diangkat derajatnya di mata masyarakat.
- Apabila Shalawat Nariyah dibaca 31 kali pada setiap selesai Shalat Subuh, maka Allah akan memudahkan segala macam urusannya dalam setiap usahanya.
- Shalawat Nariyah apabila dibaca 90 kali pada setiap harinya maka Allah akan mengangkat kedudukannya, dimudahkan rezekinya, dijauhkan dari segala penyakit, dibukakan pintu kebijakan, sehingga semua orang akan menaruh rasa senang kepadanya.
- Apabila Shalawat Nariyah dibaca 300 kali di dalam suatu majelis (secara bersama-sama), maka Allah akan mengabulkan hajatnya yang besar di samping itu akan dijauhkan dari marabahaya yang besar.
- Dalam kitab Khazinatul Asror (hlm. 179) dijelaskan, “Salah satu shalawat yang mustajab ialah Shalawat Tafrijiyah Qurthubiyah, yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat (bi idznillah).”
Dan itulah keutamaan Shalawat Nariyah yang bisa membawa berkah untuk umat Muslim.
Sebelum membaca shalawat nariyah hendaknya menghadiahkan surat Fatihah kepada Nabi Muhammad, dan para sahabat beliau, para wali dan ulama, dan kepada penyusun shalawat ini, yaitu Syekh Abdul Wahhab at-Tazy. Sebaiknya shalawat ini dibaca secara dawam (terus menerus dengan tanpa disisipi hal lain pada suatu amalan) dengan disertai etika antara lain adalah suci dari hadats dan najis, dan tidak diselingi berbicara dengan orang lain.
Menjawab Tuduhan Ahli Bid'ah Terhadap Sholawat Nariyah
Vonis bid’ah terhadap Sholawat Naruyah umumnya
berangkat dari alasan tak ditemukannya hadits atau ayat spesifik tentang
shalawat Nariyah. Sementara tuduhan syirik berasal dari analisa terjemahan atas
redaksi shalawat yang dinilai mengandung unsur kemusyrikan. Yang terakhir ini
menarik, karena tuduhan “sekejam” itu ternyata justru muncul hanya dari analisa
kebahasaan.
Perhatian para penuduh shalat Nariyah mengandung
kesyirikan umumnya tertuju pada empat kalimat berurutan di bawah ini:
تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ
وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Kalimat-kalimat itu pun dirinci lalu diterjemahkan
begini:
تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ Artinya: "Segala
ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad."
وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ Artinya: "Segala
bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad."
وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ Artinya: "Segala
kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad."
وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ Artinya: "Segala
keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad."
Menurut para penuduh itu, empat kalimat tersebut sarat
kesyirikan karena secara terjemahan mengandung pengakuan bahwa Nabi Muhammad
memiliki kemampuan yang hanya dimiliki Allah, seperti bisa menghilangkan
kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan
serta doa hanyalah Allah.
Bantahan dari Ilmu Sharaf dan Nahwu Dasar Shalawat
Nariyah. Dilihat dari segi ilmu nahwu, empat kalimat di atas merupakan shilah
dari kata sambung (isim maushul) الذي yang berposisi sebagai na‘at atau menyifati kata محمّد. Untuk menjernihkan persoalan, mari kita cermati satu
per satu kalimat tersebut.
تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى
بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Pertama, تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ .
Dalam kacamata ilmu sharaf, kata تَنْحَلُّ merupakan fi’il mudlari‘ dari
kata انْحَلَّ. Bentuk ini mengikuti wazan انْفَعَلَ yang memiliki fungsi/faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ). Demikian penjelasan yang kita dapatkan bila kita membuka
kitab sharaf dasar, al-Amtsilah at-Tashrîfiyyah, karya Syekh Muhammad Ma’shum
bin ‘Ali.
Contoh: كَسَرْتُ الزُّجَاجَ فَانْكَسَرَ
“Saya memecahkan kaca maka pecahlah kaca itu.”
Dengan bahasa lain, kaca itu pecah (انْكَسَر) karena dampak dari tindakan
subjek “saya” yang memecahkan.
Contoh lain: حَلّ اللهُ العُقَدَ فَانْحَلَّتْ
“Allah telah melepas beberapa ikatan (kesulitan) maka
lepaslah ikatan itu.”
Dengan bahasa lain, ikatan-ikatan itu lepas karena
Allahlah yang melepaskannya. Di sini kita mencermati bahwa wazan انْفَعَلَ mengandaikan adanya “pelaku
tersembunyi” karena ia sekadar ekspresi dampak atau kibat dari pekerjaan
sebelumnya.
Kalau تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ dimaknai bahwa secara mutlak Nabi Muhammad melepas ikatan-ikatan itu
tentu adalah kesimpulan yang keliru, karena tambahan bihi di sini menunjukkan
pengertian perantara (wasilah). Pelaku tersembunyinya (dan hakikinya) tetaplah
Allah sebagaimana faedah لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ. Hal ini mengingatkan kita pada
kalimat doa:
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي
“Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah ikatan/kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”
Kedua, تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ
Senada dengan penjelasan di atas, تَنْفَرِجُ merupakan fi’il mudlari‘ dari
kata انْفَرَجَ, yang juga mengikuti wazan انْفَعَلَ. Faedahnya pun sama لمُطَاوَعَةِ فَعَلَ (dampak dari فَعَلَ). Ketika dikatakan تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ maka dapat diandaikan bahwa فَرَجَ اللهُ الكُرَبَ فَانْفَرَجَ. Dengan
demikian, Allah-lah yang membuka atau menyingkap bencana/kesusahan, bukan Nabi
Muhammad.
Ketiga, تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ
Kata تُقْضَى adalah fi’il mudlari‘ dalam bentuk pasif (mabni majhûl). Dalam
ilmu nahwu, fi’il mabni majhul tak menyebutkan fa’il karena dianggap sudah
diketahui atau sengaja disembunyikan. Kata الْحَوَائِجُ menjadi naibul fa’il
(pengganti fa’il). Ini mirip ketika kita mengatakan “kucing dipukul” maka kita
bisa mengandaikan adanya pelaku pemukulan yang sedang disamarkan. Dengan
demikian kita bisa mengandaikan kalimat lebih lengkap dari susunan tersebut.
يَقْضِي اللهُ الْحَوَائِجَ
“Allah akan mengabulkan kebutuhan-kebutuhan.”
Keempat, تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Penjelasan ini juga nyaris sama dengan kasus تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ. Singkatnya, Nabi Muhammad bukan secara mutlak memiliki kemampuan memberikan keinginan-keinginan karena Allah-lah yang melakukan hal itu yang dalam kalimat tersebut disembunyikan. Fa’il tidak disebutkan karena dianggap sudah diketahui.
Alhasil, dapat dipahami bahwa tuduhan syirik atas
kalimat-kalimat itu sesungguhnya keliru. Sebab, kemampuan melepas kesulitan,
menghilangkan bencana/kesusahan, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan
keinginan-keinginan secara mutlak hanya dimiliki Allah. Dan ini pula yang
dimaksudkan pengarang shalawat Nariyah, dengan susunan redaksi shalawat yang
tidak sembrono. Hanya saja, dalam redaksi shalawat Nariyah tersebut diimbuhkan
kata bihi yang berarti melalui perantara Rasulullah, sebagai bentuk tawassul.
Ko beda ya lafadz shalawat yg di atas dengan yg dibawahnya? Mohon penjelasannya min..
BalasHapusSblumnya trimakasih sdh menjelaskan bantahan org2 wahabay 🙏🙏
Terima kasih atas koreksinya, mohon secara spesifik dibagian mana maksudnya yang berbeda.
HapusMhn maaf sblm nya.klo ttg tuduhan mengandung kesyirikan sdh terjawab,dn mmg dr jmn dahulu ulama berbeda pendapat ttg bab tawassul.dn mmg hrs slg menghormati.adapun ttg tuduhan bidah nya itu ttg tatacara jml bilangan dan fadhilahnya..itu bersumber dr hadist yg mn kah?.terimakasih
BalasHapusSumber rujukan fadilah bacaan dengan bilangan tertentu diatas berasal dari Syaikh Muhammad At Tunisii dan juga dari Kitab Khazinatul Asror.
HapusSyarat diterimanya amal ibadah ada 2 ; ikhlas dan sesuai syariat (yg diajarkan Rasul saw).
BalasHapusMaksud sesuai Syari'at ialah sesuai dengan Al Qur'an dan Hadis sebagaimana penjelasan para ulama' yang tsiqah dibidangnya. Dalam Fikih tentunya mengikuti salah satu 4 madzhab, Yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Dalam Tasawwuf sesuai jalannya Imam Al Ghazali dan Imam Junaidi Al Baghdadi. Dalam Aqidah sesuai dengan ajarannya Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi.
HapusSeorang yang mengaku mengikuti jalan Nabi tanpa melalui para imam di atas, pengakuannya tentu harus ditolak.
Imam mazhab sebenarnya tdk hanya 4.hanya yg exist n banyak pmuridnya ya 4 iti,krn mereka dalilnya lebih "mantap".
BalasHapusBetul
Hapus