Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadis Ke-25 dan 26 Kitab Arbain Nawawi : Sedekah Tidak Harus Berupa Harta


Ahad, 29 Juni 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin Majelis Ilmu BaitiQu yang diselenggarakan setiap Ahad pagi di Mushalla Baiturrahman, Tuku, Sawahluar, Kotakusuma. Pada kesempatan kali ini, penulis kembali menyampaikan kajian dari Kitab Arbain Nawawi, tepatnya hadis ke-25 dan ke-26, yang secara tematik membahas tentang luasnya makna dan bentuk sedekah dalam Islam.

Pagi itu, penulis mengawali kajian dengan menyapa para hadirin dan mengajak mereka untuk mensyukuri berbagai nikmat yang telah Allah SWT anugerahkan, baik nikmat lahir maupun batin, termasuk nikmat dapat duduk bersama dalam suasana ilmu yang teduh dan menyejukkan hati.

"Bismillah... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT yang telah menggerakkan langkah kita menuju mushalla ini dalam rangka mencari ilmu dan mendekatkan diri kepada-Nya. Semoga keberkahan turun kepada kita semua yang menghadiri majelis ini."

Kemudian penulis mulai menyampaikan hadis pertama. Hadis ke-25 ini berasal dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, yang menceritakan keluh kesah para sahabat fakir kepada Rasulullah SAW. Mereka merasa bahwa orang-orang kaya telah mengumpulkan pahala lebih banyak karena mampu bersedekah dengan hartanya, padahal mereka juga telah melaksanakan shalat dan puasa dengan semangat yang sama.

Penulis menyampaikan bahwa Rasulullah SAW menanggapi kegundahan itu dengan penuh kebijaksanaan. Nabi SAW mengingatkan bahwa Allah SWT telah memberikan begitu banyak jalan untuk bersedekah, yang tidak semuanya harus menggunakan harta.

"Setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid dan tahlil adalah sedekah. Bahkan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran juga termasuk sedekah. Sampai-sampai hubungan suami-istri yang halal pun bernilai sedekah."

Melalui hadis ini, penulis menekankan bahwa konsep sedekah dalam Islam sangatlah luas. Bukan hanya sebatas memberi uang atau harta, tapi segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan dengan niat yang ikhlas dapat bernilai sedekah. Maka siapa pun, baik kaya maupun miskin, tua ataupun muda, semuanya diberi kesempatan yang sama oleh Allah SWT untuk menebar kebaikan dan meraih pahala yang besar.

"Jangan menunggu kaya untuk bisa bersedekah. Jangan menunda-nunda untuk berbuat baik hanya karena merasa belum memiliki apa-apa. Islam membuka pintu amal seluas-luasnya, bahkan dengan senyuman dan zikir di pagi hari pun sudah termasuk sedekah."

Kemudian penulis melanjutkan pada hadis ke-26, yang juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa setiap persendian dalam tubuh manusia memiliki kewajiban untuk melakukan sedekah setiap hari.

"Menyelesaikan perkara antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, membantu seseorang menaikkan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, berkata baik adalah sedekah, melangkahkan kaki menuju masjid adalah sedekah, bahkan menyingkirkan duri dari jalan juga termasuk sedekah," terang penulis.

Penulis menyampaikan bahwa tubuh manusia terdiri atas 360 sendi, dan setiap sendi itu butuh ditunaikan haknya setiap hari melalui amal-amal kebaikan. Jika tidak bisa bersedekah dengan uang, maka bersedekahlah dengan tenaga, waktu, lisan, bahkan hanya dengan niat pun bisa bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

"Setiap kita, setiap hari, memiliki potensi untuk menjadi pribadi yang penuh pahala. Kuncinya adalah peka terhadap sekitar dan ringan tangan dalam menebar manfaat. Mungkin sekadar memindahkan batu kecil dari jalan, mengucap salam dengan tulus, atau membantu ibu membersihkan halaman rumah — semua itu bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah."

Pada bagian akhir kajian, penulis mengajak para hadirin untuk melihat sedekah sebagai bagian dari kehidupan harian, bukan semata-mata sebagai agenda sosial besar atau kegiatan filantropi besar-besaran. Kesalehan sosial dimulai dari langkah kecil namun konsisten.

"Mari kita mulai dari diri sendiri, mulai hari ini, mulai dari hal-hal kecil. Jangan pernah merasa bahwa amal kita terlalu remeh untuk diperhitungkan oleh Allah SWT. Karena Allah Maha Melihat sekecil apapun amal yang dilakukan dengan ikhlas."

Penulis mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan hidup sebagai ladang sedekah, baik dalam bentuk harta, perkataan, tenaga, maupun senyuman. Semua bisa bernilai pahala, semua bisa bernilai ibadah.

Sebagai penutup, penulis menuturkan pantun:

Beramal tak harus menunggu kaya,
Berbuat baik tak perlu ditunda.
Sedekah bisa dari lisan dan jiwa,
Asal ikhlas, berpahala luar biasa.


الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ

الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Posting Komentar untuk "Hadis Ke-25 dan 26 Kitab Arbain Nawawi : Sedekah Tidak Harus Berupa Harta"